You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tawuran ilustrasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3 Pelaku Tawuran di Menteng Dalam Ditetapkan Jadi Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi tawuran antar-warga di Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (31/12) kemarin. Akibat peristiwa tersebut satu orang atas nama Achmad Rivai meninggal dunia. 


Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, salah orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A alias C yang merupakan salah seorang yang dituakan salah satu organisasi massa (ormas).

"Ada satu orang yang dituakan di kelompok pelaku yang tadinya hanya diperiksa sebagai saksi atas nama A atau, kami jadikan tersangka terkait kepemilikan atau penguasaan senjata tajam," kata Krishna, Selasa (5/1).

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Dikatakan Krishna, A ditetapkan sebagai tersangka karena saat tawuran berada di lokasi dengan membawa senjata tajam dan memang biasa ikut tawuran, namun tersangka tidak ikut menganiaya korban Rivai hingga tewas.

"Tersangka tidak turut serta melakukan kekerasan terhadap korban Achmad Rivai, tetapi tersangka saat itu berada di TKP dan membawa sajam untuk ikut serta dalam tawuran," ujarnya.

 

Pihaknya, lanjut Krishna, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Palbatu RT 09/10 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Kami temukan tiga bilah sajam yakni sangkur, parang dan golok yang disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumahnya dan senjata ini selalu digunakan untuk tawuran," ungkapnya.

Ditambahkan Krishna, selain A, pihaknya juga sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial HB alias A dan S alias A.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6334 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati